
ILUSTRASI. Pembelian PRoduk UMKM: Pembeli di gerai produk-produk UMKM di sebuah mal di Depok, JAwa Barat, Rabu (16/02). KONTAN/Baihaki/16/02/2022
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Oleh sebab itu, pemerintah berharap RUU tersebut segera dibahas di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN akan dilakukan melalui e-katalog secara bertahap. Adapun potensi pengadaan belanja tersebut sekitar Rp 1.300 triliun per tahun. "Saya sudah ikut paraf RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Artinya, ini semua akan dalam undang-undang," ujar dia usai menghadiri pembukaan Marine Spatial Planning dan Services Expo, Selasa (19/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.
作者:kontan.co.id,文章来源kontan_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()