
KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta Bandung (KCJB) kembali jadi sasaran kritik publik. Pemerintah baru-baru ini resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek ini.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.
"Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite," tulis Pasal 2 beleid tersebut.
Sementara dalam Pasal 1 disebutkan, penjaminan pemerintah Indonesia diberikan untuk dan atas nama Pemerintah oleh Menteri Keuangan, baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin.
Baca juga: Kala Faisal Basri Sebut KCJB Mustahil Bisa Balik Modal, Bahkan sampai Kiamat
Kemudian disebutkan dalam Pasal 4, penjaminan dari pemerintah bisa diberikan atas seluruh utang PT KAI sebagai pemimpin konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang mana perusahaan patungan ini sahamnya dikuasai BUMN Indonesia dan perusahaan China.
Pinjaman KCIC tersebut meliputi pokok pinjaman, bunga utang, dan biaya lain yang timbul sehubungan dengan adanya utang tersebut.
Dalih Sri Mulyani
Sri Mulyani membeberkan, alasan dirinya menyetujui utang ke China dalam proyek KCJB dijamin keuangan negara adalah karena sudah melalui audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam audit dua lembaga pemeriksa keuangan negara itu, salah satu rekomendasinya adalah pemerintah perlu membantu penyelesaian masalah cost overrun.
Baca juga: China Pernah Ngotot Minta APBN RI Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat
Yang mana akibat dari pembengkakan biaya, maka KCIC harus mengajukan utang baru ke China. Di sisi lain, Beijing juga meminta kepastian dan jaminan pembayaran utang pokok plus bunga yang diajukan.
"Cost overrun sudah diaudit oleh BPKP dan BPK dan di situ ada rekomendasi untuk penanganan cost overrun," kata Sri Mulyani dikutip pada Rabu (20/9/2023).
作者:Kompas_Home > Money,文章来源Kompas,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()