OJK Buka Suara soal Kabar BTN Batal Caplok Muamalat

avatar
· 阅读量 87
OJK Buka Suara soal Kabar BTN Batal Caplok Muamalat
Gedung BTN - Foto: Dok. BTN
Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal aksi korporasi akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang dikabarkan batal. Pasalnya proses due diligence sudah mundur dari rencana awal yaitu April lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan hingga saat ini belum ada permohonan yang disampaikan kepada regulator terkait rencana aksi korporasi tersebut.

"Pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank, dan OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (14/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 yang membawa misi untuk mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.

Menurut dia OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin-off, mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai, sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik dan mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, OJK senantiasa melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan Bank Muamalat memang sedang dalam proses penyehatan dan dan kini sudah dalam kondisi normal. Dan memang proses akuisisi tidak boleh dilakukan jika bank dalam kondisi tidak sehat.

"Kita sama-sama tahu, tentu saja Bank Muamalat Indonesia memang sedang dalam proses recovery, sudah ada action plan dan lain sebagainya. Tapi bank itu sudah normal, dalam posisi yang sehat. Akuisisi kan tidak boleh pada bank yang tidak sehat, kan gitu," kata Dian kepada wartawan di Gedung DPR RI.

(kil/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest