
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal aksi korporasi akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang dikabarkan batal. Pasalnya proses due diligence sudah mundur dari rencana awal yaitu April lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan hingga saat ini belum ada permohonan yang disampaikan kepada regulator terkait rencana aksi korporasi tersebut.
"Pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank, dan OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (14/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 yang membawa misi untuk mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.
Menurut dia OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin-off, mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai, sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik dan mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.
"Selanjutnya, OJK senantiasa melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan Bank Muamalat memang sedang dalam proses penyehatan dan dan kini sudah dalam kondisi normal. Dan memang proses akuisisi tidak boleh dilakukan jika bank dalam kondisi tidak sehat.
"Kita sama-sama tahu, tentu saja Bank Muamalat Indonesia memang sedang dalam proses recovery, sudah ada action plan dan lain sebagainya. Tapi bank itu sudah normal, dalam posisi yang sehat. Akuisisi kan tidak boleh pada bank yang tidak sehat, kan gitu," kata Dian kepada wartawan di Gedung DPR RI.
(kil/kil)作者:Shafira Cendra Arini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()