
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang dimiliki oleh seluruh warga negara. Keduanya menjadi identitas yang penting dan perlu disimpan rapat-rapat. Jika tidak, tentunya akan membahayakan privasi pemiliknya karena semua data pribadi milik seseorang dapat dengan mudah diakses orang lain.
Pada KTP terdapat informasi penting meliputi provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi. Sementara, data di KK antara lain informasi nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.
Tentunya, KTP dan KK tidak boleh diberikan kepada sembarang orang. Alasannya karena KTP dan KK memiliki informasi penting terkait data diri. Data-data tersebut merupakan isi informasi pribadi yang rentang disalahgunakan oleh orang lain. Salah satunya, pencurian data informasi KTP dan KK yang dijadikan sebagai syarat pinjaman online untuk mencairkan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, masyarakat perlu menjaga keamanan identitas yang terdapat pada KTP dan KK. Masyarakat tidak boleh memberikan sembarangan saat mengisi data diri di formulir pendaftaran online atau akun media sosial maupun akun elektronik lainnya. Jika harus memberikan NIK, pastikan menyerahkannya pada pihak yang tepat.
Melansir dari Disdukcapil Kabupaten Pati, Jumat (28/6/2024), ada lima hal yang harus dilakukan untuk menjaga keamanan identitas pribadi KTP dan KK yang tersimpan di ponsel.
1. Tidak Menggunakan Fitur Penyimpan Username dan Password Secara Otomatis
Pastikan untuk menggunakan password yang sulit ditebak dan menggunakan password yang berbeda di setiap akun digital. Selain itu, aktifkan verifikasi dua langkah untuk memastikan keamanan lebih terjaga.
2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan
Pastikan untuk selalu memperhatikan tautan dengan seksama dan tidak mudah meng-klik tautan untuk menghindari pencurian data pribadi.
3. Tidak Mudah Memberikan Informasi Pribadi
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.
4. Tidak Mengunggah Data Pribadi ke Media Sosial
Pastikan juga untuk tidak mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM, atau seluruh dokumen yang mengandung data pribadi di media sosial karena akan memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
5. Hati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal
Pastikan tidak mudah tertipu dengan bualan penelepon yang meminta data pribadi. Selalu lakukan pengecekan nomor jika ada panggilan masuk dari nomor tidak dikenal.
Demikian merupakan alasan kenapa KTP dan KK tidak boleh diberikan ke sembarang orang.
(fdl/fdl)作者:Amalia Putri -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()