
Harga acuan pemerintah (HAP) untuk gula konsumsi di tingkat konsumen resmi dinaikkan menjadi Rp 17.500 per kilogram (kg). Kenaikan ini ditandai dengan Badan Pangan Nasional yang memperpanjang relaksasi harga gula konsumsi.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksai diperpanjang sampai Peraturan Badan Pangan Nasional yang baru akan terbit setelah harmonisasi antar kementerian selesai. Perpanjangan relaksasi harga gula sendiri akan berakhir 30 Juni 2024.
"HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian," kata Arief saat dihubungi, Jumat (28/6/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan relaksasi tertuang dalam surat Nomor 425/TS.02.02/B/6/2024 tanggal 26 Juni 2024 tentang Perpanjangan Relaksasi Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.
Dalam surat itu pula diterangkan, relaksasi itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi khususnya di ritel modern diperlukan relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang berakhir tanggal 30 Juni 2024 diperpanjang sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan Kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur HAP Gula Konsumsi," tulis dalam surat tersebut.
Harga Acuan Gula Terbaru:
1. Harga gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 14.500/kg
2. Harga gula konsumsi tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500/kg.
3. Untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga Gula Konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 18.500/kg.
(ada/ara)作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()