
Sebanyak 1.329 karyawan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dilaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Ribuan karyawan itu berasal dari 16 perusahaan yang merupakan mitra dari 5 smelter yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabid Pengawasan Hubungan Industri (HI) dan Jamsos Disnaker Babel Agus Afandi mengatakan sebagian karyawan telah mendapat pesangon. Namun, ada juga yang belum menerima pesangon.
"Ada yang sudah menerima, ada yang belum," katanya saat dihubungi detikcom, Minggu (30/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku tak hafal jumlah karyawan yang belum menerima pesangon. Namun, untuk yang telah menerima, nominal yang diberikan tidak ada masalah.
"Saya tidak hafal, menurut laporan, untuk yang sudah menerima tidak ada masalah," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga terus berkomunikasi manajemen perusahaan terkait nasib para karyawan. Dia juga mengatakan, juga menjalin komunikasi ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita komunikasikan terus ke manajemen perusahaan, terkait permasalahan ini, dan juga ke BPJS ketenagakerjaan, karena ada hak pekerja juga melalui BPJS TK," jelas dia.
(kil/kil)
作者:Achmad Dwi Afriyadi -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()