Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Satu hari setelah Perpres itu diteken, Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni langsung rapat di Kementerian PUPR.
Pada Jumat siang (12/7), Basuki terpantau langsung masuk ke Kantor Utama Kementerian PUPR usai menunaikan salat Jumat di Masjid As-Salam, tepatnya pada pukul 12.30 WIB. Ia tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media.
Sekitar satu jam setelahnya pada pukul 13.57, Raja Juli Antoni tiba di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan detikcom, rapat berlangsung sampai pukul 16.00 WIB. Namun, saat ditemui, Raja Juli enggan menjawab pertanyaan dan langsung pergi meninggalkan Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah jajaran OIKN terpantau hadir di lokasi, dua di antaranya adalah Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono serta Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
Agung enggan menjawab banyak ketika ditanya soal Perpres 75 Tahun 2024. Ia menjawab bahwa pertemuan hari ini hanya sebatas koordinasi semata.
"Beliau (pak Basuki), sangat intens. Jadi kita berkoordinasi dengan intens. Jadi semua hal yang krusial (dibahas)," ucapnya.
Sementara Achmad, juga tidak menjawab banyak saat ditanya. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada hal yang khusus dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertemuan dilakukan karena Basuki baru pulang melakukan kunjungan kerja dan memang harus sering bertemu jajaran OIKN.
"Bukan, tadi kita cuma ngobrol-ngobrol karena baru pulang aja, karena harus sering ketemu, harus mengenal kami," tuturnya.
Di sisi lain, Achmad juga menampik ketika ditanya jika rapat antara Basuki dan Raja Juli membahas mengenai Perpres 75. "Nggak ada belum. Kita baru mau membahas sesuatu minggu depan, jadi persiapan ya," imbuhnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Jokowi meneken Perpres 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Perpres tersebut berisi 14 pasal terkait penyediaan fasilitas hingga perizinan. Perpres ini diteken Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam Perpres disebutkan percepatan pembangunan IKN bertujuan membentuk ekosistem layak huni. Selain itu, adapula untuk pemenuhan penyediaan layanan dasar dan komersial.
"Pelaksanaan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni khususnya di KIPP yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial," bunyi Pasal 2 dalam Perpres.
Selain itu, disebutkan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan IKN, Kepala Otorita dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah. Hal ini tertuang dalam Pasal 4.
(ara/ara)作者:Samuel Gading -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


暂无评论,立马抢沙发