
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan industri keramik dalam negeri sedang berdarah-darah. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) 199% untuk produk keramik.
Pejabat Fungsional Pembina Industri pada Direktorat Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Ashady Hanafie mengatakan permasalahan tersebut sudah terjadi sejak cukup lama. Mengatasi hal tersebut, pihaknya telah mengenakan trade remedies mulai tahun 2015. Trade remedies merupakan instrumen untuk melindungi industri dalam negeri akibat praktik perdagangan internasional yang tidak sehat.
"Sebenarnya ini masalahnya sudah cukup lama berat dan jadi trade remedies mulai dikenakan tahun 2015 karena sudah mulai suffer," kata pria yang akrab disapa Shady dalam acara Diskusi Publik, Jakarta, Selasa (17/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shady menyebut industri keramik dalam negeri mengalami penurunan lantaran adanya kenaikan harga gas. Komponen gas menjadi penting dalam proses pembuatan keramik.
Dia bilang sebelum tahun 2015, industri keramik lokal mempunyai daya saing dan dapat kompetitif. Bahkan utilitas industri tersebut bisa mencapai di atas 90%. Pada saat yang sama, produk impor mulai membanjiri dalam negeri.
"Mulainya parah itu kenapa industri keramik kita turun itu karena ada kenaikan harga gas. Setelah itu naik, mulai drop, kalah bersaing harga, impor masuk. Karena konsumen Indonesia masih saat ini konsumennya concern terhadap harga," jelasnya.
Pihaknya pun mengajukan permohonan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas impor ubin keramik. Kemudian pada 2018, Menteri Keuangan menetapkan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas impor ubin keramik selama tiga tahun dengan besaran tarif 23% untuk tahun pertama, 21% untuk tahun kedua, dan 19% untuk tahun ketiga.
Kemudian BMTP diperpanjang kembali selama tiga tahun dengan besaran tarif 17% untuk tahun pertama, 15% untuk tahun kedua, dan 13% untuk tahun ketiga.
"Trennya emang harus turun. Di sini ternyata malah makin parah impor makin banyak. Jadi, kita mengambil tindakan mengajukan kembali untuk bea masuk anti dumping (BMAD) selama lima tahun dengan besaran tarif 100-199%. Kita akan lihat dulu di awal seperti apa dan nilainya sesuai hasil penyelidikan tadi 100-199% atau tidak. Kalau harapan kami diberlakukan yang tinggi," terangnya.
(kil/kil)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()