Pengumuman! Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Asuransi

avatar
· 阅读量 110
Pengumuman! Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Asuransi
Foto: shutterstock
Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa nantinya seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL). Hal ini akan mulai diterapkan setidaknya per Januari 2025 mendatang.

TPL sendiri merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini asuransi kendaraan masih bersifat sukarela. Akan tetapi, dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) disebutkan bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pemerintah, tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. Hal ini termasuk aturan turunan terkait asuransi bagi kendaraan bermotor tersebut.

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi dalam Insurance Forum 2024, Selasa (16/7/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, praktik seperti ini telah berlaku di berbagai negara lain. "Kalau kita lihat negara dunia termasuk Asean, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambah Ogi.

Lebih lanjut Ogi mengatakan, asuransi wajib bagi kendaraan bermotor ini bersifat gotong royong. Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan.

Namun demikian, satu pekerjaan rumahnya adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut. Dalam hal ini, dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor.

"Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?" ujarnya.

Sementara terkait harga, lanjut Ogi, itu akan sangat tergantung dengan jumlah peserta. Semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib tersebut, maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.

"Saya yakin bahwa premi yang dikenakan itu lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela," pungkasnya.

(shc/rrd)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest