Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan melacak transaksi judi online dengan nominal kecil. Sejumlah perbankan nasional telah menyiapkan upaya untuk melacak transaksi kecil tersebut.
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Agus Sudiarto mengatakan pihaknya telah menerapkan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach) yang terangkum dalam kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Langkah ini sebagai upaya melindungi nasabah BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
"Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC)," kata Agus Sudiarto kepada detikcom, Kamis (1/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Agus menambahkan pihaknya secara aktif menjelajahi ke berbagai situs judi online untuk melakukan pendataan. Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung transaksi atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan situs judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
"Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung," imbuhnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PTBank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Okki Rushartomo Budiprabowo mengatakan pihaknya telah memasang parameter khusus pada sistem perbankan untuk mendeteksi pola transaksi judi online. Selain itu, pihaknya juga melakukan penguatan standar KYC.
"Dalam upaya preventif, BNI telah memasang parameter khusus pada sistem untuk mendeteksi pola transaksi judi online dan melakukan penguatan Know Your Customer (KYC) guna memastikan bahwa transaksi sesuai dengan profil nasabah," katanya kepada detikcom.
Pihaknya turut serta dalam mengedukasi masyarakat melalui literasi keuangan. Hal ini dilakukan agar para nasabah dapat menggunakan layanan perbankan secara bijak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"BNI berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan judi online dengan tidak memfasilitasi serta melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi berafiliasi dengan aktivitas judi online," jelasnya.
Ini Kenapa Banyak Remaja-Dewasa Kecanduan Judi Online
Ini Kenapa Banyak Remaja-Dewasa Kecanduan Judi Online
(ara/ara)
作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


暂无评论,立马抢沙发