Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ZINC

avatar
· 阅读量 179
Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ZINC
Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ZINC (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara atau suspensi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) setelah menunda pembayaran bunga dan amortisasi pokok obligasi.

Diketahui emiten tambang itu telah menunda pembayaran amortisasi pokok ke-6 dan bunga ke-22 dari Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). Pembayaran seharusnya efektif pada Selasa 13 Agustus 2024.

Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, perkara itu membuat BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara saham ZINC di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 13 Agustus 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari, Selasa (13/8).

Direktur ZINC Hendra Susanto William mengungkapkan, penundaan pembayaran terhadap dana bunga dan amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 seri E.

Ini berlangsung menyusul kondisi keuangan sehingga belum dapat melaksanakan ekspor. Adapun nilai penundaan pembayaran bunga dan amortisasi pokok mencapai Rp1,45 miliar.

“Akan diupayakan pembayaran sebelum akhir Agustus 2024," tutur Hendra.

(DESI ANGRIANI)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest