NCKL Teken Perjanjian Jual Beli Bijih Nikel dengan Entitas Asosiasi

avatar
· 阅读量 56

Pasardana.id - Emiten pertambangan bijih nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (IDX: NCKL) bersama entitas asosiasinya, PT Karunia Permai Sentosa (KPS), menandatangani perjanjian jual beli bijih nikel pada 2 September 2024. 

Transaksi ini tercantum dalam Perjanjian Jual-Beli No. 098/P/LGP.TBP-KPS/IX/2024.

Selain itu, PT Gane Permai Sentosa (GPS) juga melakukan penjualan bijih nikel kepada KPS melalui transaksi No. 036/P/LGP.TBP-KPS/IX/2024.

"Transaksi jual beli ini berjangka waktu satu tahun sejak tanggal perjanjian, dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan produksi KPS," sebut Franssoka Y. Sumarwi selaku Legal Manager dan Corporate Secretary NCKL, dalam keterangan tertulis, Rabu (04/9).

Dijelaskan, harga jual bijih nikel tersebut berdasarkan penetapan harga patokan penjualan mineral logam dan batu bara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 juncto Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2017.

Diketahui, KPS dan GPS merupakan entitas asosiasi NCKL dengan kepemilikan saham langsung sebesar 35%.

Hubungan kepengurusan di antara kedua perusahaan melibatkan Komisaris Utama NCKL yang juga menjabat sebagai Direktur Utama KPS, serta Direktur NCKL yang menjadi Komisaris di KPS.

Dengan demikian, transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Namun, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu karena merupakan kegiatan usaha yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Adapun transaksi jual beli ini tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha NCKL.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest