
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan proses Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 perbankan Himbara dan swasta dengan total nilai utang Rp26,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, lewat proses restrukturisasi utang tersebut, perseroan mendapatkan perpanjangan tenor pembayaran utang selama 10 tahun dan penurunan suku bunga pinjaman dari 5 persen menjadi 3,5 persen.

"Tentunya ada penurunan suku bunga dari 5 lima menjadi 3,5 persen, di mana jangka waktu 10 tahun itu yang kita setujui bersama dari 1 tahun," ujar Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9).
Selain restrukturisasi kepada perbankan, Nugroho mengaku, saat ini perseroan juga tengah merampungkan proses restrukturisasi kepada para pemegang obligasi atau surat utang senilai Rp1,3 triliun.

作者:06/09/2024 17:03 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()