IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapuskan pencatatan 15 waran terstruktur mulai 11 Oktober 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat No. Peng-00206/BEI.POP/10-2024. Adapun waran tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek lantaran masa berlakunya telah berakhir.
Setelah masa berlakunya berakhir, waran terstruktur akan hangus dan tidak dapat dijual lagi.
Waran terstruktur merupakan produk turunan saham (derivatif) yang memiliki tanggal kedaluwarsa. Artinya, nilai waran terstruktur akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Berikut daftar 15 waran terstruktur yang tidak dapat dijual lagi mulai pekan depan:

"Terhitung mulai 11 Oktober 2024 Waran Terstruktur pada daftar di atas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di BEI," tulis Bursa, Senin (2/10/2024).
(DESI ANGRIANI)
作者:02/10/2024 07:15 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


暂无评论,立马抢沙发