Entitas Anak LPCK Konversi Utang Jadi Saham, Nilainya Rp3,07 Triliun

avatar
· 阅读量 106
Entitas Anak LPCK Konversi Utang Jadi Saham, Nilainya Rp3,07 Triliun
Entitas Anak LPCK Konversi Utang Jadi Saham, Nilainya Rp3,07 Triliun (foto mnc media)

IDXChannel - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melalui entitas anaknya PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) telah mengonversi utang senilai Rp3,07 triliun menjadi saham. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, perusahaan terkendali perseroan, MKCP telah melakukan konversi atas Surat Utang Jangka Panjang Mahkota Sentosa Utama I Tahun 2019 (SUJP MSU) yang telah diterbitkan pada 2019 sehubungan dengan Dana Investasi Infrastruktur berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur Bowsprit Township Development USD (DINFRA) menjadi sejumlah 3,07 miliar saham pada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Baca Juga:
Entitas Anak LPCK Konversi Utang Jadi Saham, Nilainya Rp3,07 Triliun Permintaan Rumah Tapak Meningkat, Lippo Cikarang (LPCK) Raup Prapenjualan Rp325 Miliar

MKCP merupakan pemegang saham yang memiliki 1,25 juta saham atau 49,72 persen saham pada MSU sebelum dilakukannya konversi unit DINFRA.

Corporate Secretary LPCK, Steffi Grace Darmawan mengatakan, pada 30 September 2024, MKCP selaku pemegang unit DINFRA secara efektif mengonversi SUJP yang diterbitkan oleh MSU menjadi saham-saham dalam MSU sebagai pelunasan SUJP.

Baca Juga:
Entitas Anak LPCK Konversi Utang Jadi Saham, Nilainya Rp3,07 Triliun Pendapatan Melonjak, LPCK Sulap Rugi Jadi Laba Rp60 Miliar di Kuartal I-2024
Halaman : 1 2

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest