Bantahan Kemenkes Soal Kemasan Rokok Tidak Polos Tapi Standarisasi Warna

avatar
· 阅读量 119

Pasardana.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi membantah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik mengatur kemasan rokok menjadi polos tanpa merk.

Siti bilang, RPMK itu akan mengatur tentang standarisasi warna kemasan rokok konvensional dan rokok elektronik.

"Bukan polos yah, tapi standarisasi. Nanti kita samakan warnanya, kan standarisasinya informasi, kemudian peringatan, kemudian besarnya gambar, kemudian penempatan pita cukai dan warnanya," ujar dia dikutip pada, Kamis (3/10).

Siti menjelaskan, nantinya warna kemasan rokok akan sama dan pelaku usaha industri bisa mencantumkan logo atau merk pada kemasan rokok.

"Merk dan logo itu kita nggak atur, hanya warna aja. Jadi standarisasi kemasan warna jadi bukan polos, kalau polos itu nggak ada semua. beda kalau polos itu nggak ada merk, nggak logo, nggak ada warnanya," terang Siti.

Dia pun menambahkan, bahwa beberapa negara juga telah melakukan penyeragaman warna kemasan rokok seperti ini.

Diantaranya, Australia, Malaysia, dan Singapura. 

Siti menilai, adanya standarisasi warna ini mampu menekan jumlah perokok pemula, khususnya anak-anak.

"Kita tidak menghentikan perokok dewasa yah karena perokok dewasa udah susah yah itu kesadaran diri sendiri. Tapi yang perlu kita jaga anak-anak kita,"tegas dia.

Ia pun menargetkan aturan tersebut mulai berlaku pada tahun 2025.

Saat ini, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk mensahkan aturan tersebut.

"Kan kita ada partisipasi publik, masukan pasti tapi kan kepentingan pasti berbeda. perbedaan itu kita lihat seperti apa. karena kan studi-studo udah jelas dari universitas sudah terpercaya," ujarnya.

RPMK ini merupakan turunan dari PP 28 Tahun 2024 terkait standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi menilai, kebijakan pemerintah terkait industri rokok, baik cukai maupun noncukai, semakin eksesif dan menekan pengusaha.

Dengan aturan standardisasi kemasan rokok oleh pemerintah, nantinya identitas atau ciri khas masing-masing produsen rokok tidak akan muncul. 

Benny juga mengkhawatirkan loyalitas konsumen akan menurun dan berimbas pada maraknya rokok ilegal alias tidak memiliki pita cukai.

"Akibatnya loyalitas konsumen juga tidak akan terjadi dan itu sama saja dengan mendorong dan menggalakkan rokok-rokok ilegal karena pakai merk apa pun tidak perlu iklan dan identitas, kalaupun ada identitas pasti palsu dan sebagainya," katanya saat konferensi pers bersama Apindo, Rabu (11/9) lalu.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest