
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan pailitnya Sritex kepada komisi IX DPR RI. Menurut Menaker, Sritex diduga pailit karena ada kelalaian dari pihak manajemen.
Sebagai informasi, pihak yang menggugat Sritex adalah PT Indo Bharat (IBR). Sritex tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.
"Tentang Sritex, kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal. Ada kreditur yang cuma Rp 100 miliar, mengalahkan total kreditur yang sekian triliun," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Menaker, apa yang terjadi pada Sritex tidak bisa digeneralisir bahwa semua industri tekstil akan bernasib sama. Adapun pemerintah tengah menyiapkan bantuan untuk penyelamat Sritex.
"Walaupun tentu kita juga harus tetap hati-hati. Hanya kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko, enterprise, risk manajemennya itu yang kuat. Dan kami kementerian dibantu dengan Dinas Tenaga Kerja, itu juga kita punya mekanisme untuk melakukan monitoring," bebernya.
Yassierli juga menceritakan sudah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang membahas Sritex. Pertemuan itu membahas upaya penyelesaian kasus ini.
"Jadi apa yang sekarang sedang dilakukan? Jadi kemarin kami dipanggil oleh Pak Presiden, ada Pak Menko Perekonomian, ada Bu Menteri Keuangan, ada Bea Cukai, jadi pemerintah akan membantu dalam penyelesaian masalah ini," tutupnya.
(ily/rrd)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()