
IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dihukum harus membayar ganti rugi sebesar Rp107,4 miliar kepada PT Harmas Jalesveva. Pasalnya, upaya kasasi yang diajukan perseroan ditolak Mahkamah Agung (MA).
Corporate Secretary Bukalapak, Cut Fika Lutfi mengatakan, perseroan telah menerima putusan kasasi dengan No 2461 K/PDT/2024 melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Menindalaknjuti ketetapan hukum tersebut, perseroan memutuskan untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung," katanya, Kamis (31/10/2024).
Cut Fika menegaskan putusan kasasi yang ditolak tersebut belum bisa dieksekusi. Pasalnya, terdapat prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh para pihak sebelum ganti rugi itu dapat dieksekusi.
Selain itu, dia juga memastikan Bukalapak berkomitmen untuk menjaga operasional dan kepatuhan hukum dengan memperkuat kebijakan internal dan melakukan evaluasi berkala terhadap proses operasional.
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi masalah hukum dan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan," katanya.
Kasus hukum ini bermula saat Harmas Jalesveva mengajukan gugatan senilai Rp90 miliar kepada Bukalapak karena BUKA membatalkan secara sepihak atas sewa ruang dan lantai Gedung Office Tower One Belpark dan mengakibatkan kerugian bagi Harmas.
Namun, gugatan tersebut ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, Harmas kembali mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan lebih besar yakni Rp107 miliar. Gugatan tersebut diterima dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Atas gugatan tersebut, Bukalapak mengajukan banding. BUKA berkeyakinan Harmas wanprestasi karena gagal menyerahkan ruangan objek sewa sesuai dengan tenggang waktu yang dijanjikan dalam Letter of Intent (LoI).
Singkat cerita, aksi gugat menggugat ini sampai kepada MA. Bukalapak mengajukan kasasi pada 28 Oktober 2023 namun ditolak oleh MA. Kini, BUKA kembali mengajukan PK.
(Rahmat Fiansyah)
作者:31/10/2024 11:00 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()