
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan seluruh regulasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) rampung di akhir 2024.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari menyampaikan, UU P2SK merupakan kerangka hukum yang perlu diperkuat dengan penerbitan regulasi turunannya untuk mendukung efektivitas tugas pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan investor.

"Tahun 2024 ini, kami memiliki beberapa program prioritas. Yang pertama, punya target untuk memenuhi semua regulasi yang diamanatkan oleh undang-undang P2SK itu harus selesai tahun ini," kata Anton dalam Capital Marketing Journalist Workshop di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (31/10/2024).
Terkait turunan UU P2SK pada klaster Pengawas Pasar Modal, dia mengatakan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) bakal memiliki 37 aturan turunan. Namun, tidak semua dijadikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Menurutnya, terdapat beberapa klaster utama yaitu terkait pelaku, SRO, produk, serta kebijakan penunjang. Oleh sebab itu, pihaknya berharap semua turunan UU P2SK akan selesai sebelum Januari 2025.
"Ada beberapa klaster, yang pada saat ini semuanya sudah melewati, atau sudah disetujui oleh RDK. Namun masih terkendala di Kemenkumham karena ada pergantian kementerian, dan ada juga hal lain," ujar Anton.

Anton menyebut OJK masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan dari UU P2SK yang salah satunya mengatur peralihan Keuangan Derivatif dari Bappebti kepada OJK. Secara paralel, OJK tengah menyusun dan mengidentifikasi beberapa ketentuan untuk implementasi peralihan kewenangan pengawasan keuangan derivatif dari Bappebti ke OJK.
(Febrina Ratna)

作者:01/11/2024 10:42 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()