Penjelasan Mendag soal Kebijakan Impor Biang Kerok Industri Tekstil Babak Belur

avatar
· 阅读量 73
Penjelasan Mendag soal Kebijakan Impor Biang Kerok Industri Tekstil Babak Belur
Mendag/Foto: Agil Trisetyawan Putra/detikJateng
Jakarta

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi terkait kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai menjadi biang kerok industri tekstil terpuruk. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim peraturan tersebut telah melindungi industri tekstil dalam negeri.

Budi pun menegaskan tidak ada revisi untuk aturan tersebut. Namun, pihaknya akan mengkaji ulang setiap saat.

"Revisi apanya? Kalau Permendag 8/2024 itu memang review. Itu setiap saat bisa dilakukan. Ini kan sebenarnya ramai mengenai tekstil kan? Permendag 8/2024 itu justru melindungi industri tekstil," kata Budi saat ditemui di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menilai mungkin masih ada yang belum memahami sepenuhnya kebijakan impor tersebut. Karena tak memahami aturan itu, maka timbul tudingan tersebut.

Terkait tuduhan kebijakan impor tersebut sebagai biang kerok industri tekstil dalam negeri, Budi menekankan bahwa mereka tidak memahami dengan aturan yang tertuang di dalamnya. Dia juga menekankan tidak ada masalah terkait aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Permendag 8/2024 enggak ada masalah. Ini mungkin beliau belum paham ya aturannya seperti apa. Mungkin karena itu aja, tapi kan sekarang kalau sudah tahu ya sudah," jelas dia.

Lebih lanjut, Permendag 8/2024 telah mengatur impor tekstil dan produk tekstil (TPT) hanya dapat masuk ke Indonesia melalui pertimbangan teknis (Pertek) yang diterbitkan Kementerian Perindustrian. Kemudian ada juga Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2004 telah mengatur kuota impor pakaian.

"Jadi kuotanya sudah dibatasi juga. Pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. Jadi, sebenarnya Kemendag ini sudah membantu semaksimal mungkin dengan instrumen atau kewenangan yang kita miliki untuk melindungi industri dalam negeri," jelasnya.

(fdl/fdl)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest