
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat regulasi di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon sebagai dukungan terhadap stabilitas dan pertumbuhan industri jasa keuangan.
Di depan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkap terdapat sembilan rancangan peraturan OJK (RPOJK) yang sedang dalam kajian.

Di antara regulasi yang tengah disiapkan, satu POJK kini berada dalam tahap akhir pengundangan, yaitu POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas akan segera diterbitkan.
Kabarnya, aturan ini bertujuan memperkuat mekanisme penyediaan likuiditas terhadap instrumen efek di pasar modal.

作者:19/11/2024 12:32 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()