
IDXChannel - Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) kembali disuspensi mulai perdagangan Kamis (21/11/2024). Keputusan suspensi diberlakukan setelah harga saham produsen batu bara itu kembali menyentuh batas auto reject atas (ARA).
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menerapkan suspensi atas saham DAAZ pada perdagangan Selasa (19/11/2024) setelah harganya mencapai ARA meski disematkan status Unusual Market Activity (UMA). Namun, saat suspensi dibuka kemarin, harga sahamnya kembali melejit hingga 24,62 persen ke Rp4.150.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, regulator mengembok saham DAAZ dalam rangka cooling down karena terjadinya peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DAAZ," katanya lewat pengumuman.

Harga saham DAAZ terus naik sejak IPO pada 11 November 2024. Berdasarkan data RTI, harga saham dengan penjamin efek (underwriter) HP Sekuritas dan CGSI Sekuritas itu melesat 3,7 kali lipat sejak melantai perdana di BEI dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp8,3 triliun.
Yulianto menambahkan, suspensi perdagangan tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 21 November. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Dia mengatakan, keputusan tersebut untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk bertindak secara matang dalam berinvestasi.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Yulianto.
DAAZ melepas 300 juta saham ke publik dengan porsi 15 persen dari total saham yang beredar. Saat itu, harga IPO ditetapkan Rp880 per saham dengan dana IPO yang dikumpulkan mencapai Rp264 miliar.
(Rahmat Fiansyah)
作者:21/11/2024 07:30 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()