Menperin Sebut Proposal Investasi Rp 1,5 T Apple Tak Penuhi Asas Keadilan

avatar
· 阅读量 94
Menperin Sebut Proposal Investasi Rp 1,5 T Apple Tak Penuhi Asas Keadilan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita - Foto: detikcom/Ilyas Fadilah
Jakarta

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut tawaran proposal Apple untuk berinvestasi di Indonesia tak memenuhi asas keadilan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Apple menawarkan investasi Apple US$ 100 juta sekitar Rp 1,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.800) selama dua tahun.

Menurut Agus, berdasarkan rapat yang dilakukan dengan Kemenperin, tawaran investasi Apple tersebut tidak memenuhi asas keadilan. Meskipun Agus tidak menegaskan bahwa proposal tersebut ditolak oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"US$ 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan yang empat tadi," katanya di Kementerian Perindustrian, Senin (25/11/2024).

Adapun empat aspek berkeadilan yang dimaksud adalah, pertama perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia). Kedua, perbandingan investasi merek-merek Handphone, Komputer Genggam, Tablet (HKT) lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan keempat penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Oleh karena itu Apple diminta melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut.

"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," sebutnya.

Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023, yang dalam perhitungan terakhir sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar. Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru yang sebesar US$ 100 juta.

Menperin menjelaskan, pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Adapun Kemenperin melalui Dirjen ILMATE segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.

"Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun," jelasnya.

Agus menambahkan, Kemenperin juga sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

(ily/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest