
IDXChannel - Pemerintah berencana melebur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya menjadi tiga perusahaan dari saat ini sebanyak tujuh perusahaan. Salah satunya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang akan digabungkan dengan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho menilai, proses uji tuntas (due diligence) terkait integrasi antara Waskita dan HK telah selesai dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Proses due diligence sudah selesai, sudah ada laporan. Artinya, kita sekarang menunggu keputusan final dari sisi pemegang saham," kata Hanugroho saat Public Expose di kantornya, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Setelah proses due diligence rampung, maka ersetujuan atas proses inbreng saham kini sepenuhnya berada di ranah pemegang saham kedua perusahaan. Dua entitas tersebut mayoritas sahamnya di bawah kendali Pemerintah Indonesia, dalam hal ini.
Hanugroho menegaskan, proses kedua perusahaan bukan berbentuk peleburan alias merger. Waskita sebagai perseroan tetap ada, namun memiliki induk baru dalam ini HK, bukan lagi Kementerian BUMN.
"Entitas Waskita tetap ada, hanya ownership yang berubah. Saat ini pemerintah memegang 74 persen saham Waskita Karya secara langsung, nantinya akan diserahkan kepada Hutama Karya," katanya.
Dia menilai, aksi korporasi akan menguntungkan perusahaan karena selain menjadi lebih efisien, kapabilitas Waskita semakin meningkat. Di samping itu, langkah ini diyakini akan memberikan momentum baru bagi perseroan untuk pulih lebih cepat melalui optimalisasi aset dan proyek baru.
“Dengan semakin banyak proyek baru, proses pemulihan akan lebih cepat," kata Hanugroho.
(Rahmat Fiansyah)
作者:26/11/2024 17:08 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()