Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Buat Pabrik Sepatu-Garmen di 2025

avatar
· 阅读量 96

Pasardana.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah sedang menyiapkan insentif pajak 2025 untuk industri padat karya dalam negeri agar memiliki daya saing. 

"Insentif ini agar industri padat karya itu mempunyai daya saing. Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi. Kan industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing," ungkapnya di Kementerian Koordinator Perekonomian Selasa (3/12).

Tak hanya itu, Menko Airlangga juga bilang bahwa pemerintah juga akan mematangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Selain itu, kebijakan fiskal lainnya juga prioritas dimatangkan, contohnya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Kata Airlangga, deretan kebijakan fiskal itu akan dimatangkan, apakah akan dilanjutkan pada tahun depan. Kepastian deretan insentif itu akan diumumkan pekan depan.

"Contohnya kan di tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," tandas Airlangga.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest