BRIS Sampaikan Informasi Persetujuan OJK atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

avatar
· 阅读量 75

Pasardana.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (IDX: BRIS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Persetujuan OJK atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 10 Desember 2024.

“Sesuai Hasil RUPST tanggal 17 Mei 2024 mengenai Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan, maka pada tanggal 10 Desember 2024 Perseroan telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor SR-529/PB.02/2024 tanggal 09 Desember 2024 perihal Keputusan atas Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk,” sebut Wisnu Sunandar selaku Kepala Divisi PT Bank Syariah Indonesia Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/12).

Adapun Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui : 

  1. Fauzi sebagai Komisaris 
  2. Nazaruddin sebagai Komisaris 
  3. Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen

Selanjutnya disebutkan, bahwa Laporan Informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest