
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penerbitan aturan turunan terkait penyedia likuiditas alias liquidity provider di pasar modal.
Peraturan baru ini bakal menjadi aturan teknis dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas yang telah diundangkan pada 8 November 2024.
Dengan hadirnya regulasi ini, maka sekuritas dapat secara legal menyediakan kuotasi bid dan offer, bagi emiten-emiten yang dinilai tidak likuid.
“Tahun depan kita akan ada liquidity provider,” kata Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam acara HUT Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) ke-36 di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Sebagai catatan, Liquidity Provider (LP) merupakan perusahaan perantara pedagang efek (sekuritas) atau pihak yang disetujui oleh OJK. Apabila itu sekuritas, maka izinnya juga wajib diperoleh dari penyelenggara pasar, dalam hal ini BEI.
LP diwajibkan menyediakan likuiditas dalam hal ini penawaran jual dan permintaan beli atau kuotasi bid dan offer/ask.
Dalam aturan ini juga ditegaskan bahwa kuotasi atas efek tertentu yang dilakukan LP tidak melanggar Pasal 91 dan Pasal 92 UU Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang juga telah diubah dengan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Perusahaan tercatat, ujar Iman, dimungkinkan dapat memakai jasa LP untuk memastikan likuiditas perdagangan. Hal ini dinilai cukup strategis saat bursa mewajibkan emiten untuk memenuhi likuditas dengan potensi masuk dalam papan pemantauan khusus (PPK) skema full call auction (FCA).
“Jadi emiten dimungkinkan menuju liquidity provider untuk membantu menjaga harga sahamnya, atau transaksinya karena harus ada kuotasi. Hal inilah yang mungkin perlu sama-sama kita sosialisasikan kepada perusahaan tercatat,” tutur dia.
(DESI ANGRIANI)
作者:13/12/2024 13:54 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo