Aturan Kemasan Polos Rokok Disebut Rugikan Konsumen

avatar
· 阅读量 82
Aturan Kemasan Polos Rokok Disebut Rugikan Konsumen
Ilustrasi/Foto: REUTERS/Chris Wattie
Jakarta

Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan aturan kemasan rokok tanpa identitas alias kemasan polos dinilai melanggar hak konsumen yang harus mendapatkan informasi produk yang dibelinya.

Guru Besar Universitas Sahid Jakarta Kholil menyatakan Rancangan Permenkes ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana aturan itu menjamin hak konsumen untuk mendapatkan informasi dengan jelas dan detail seputar produk yang dibeli dan dikonsumsi.

"Artinya hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk secara jujur, benar, dan lengkap tidak bisa diperoleh," ujar Kholil di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kholil, rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek membuat konsumen tidak bisa membedakan satu produk dengan produk lainnya. Kondisi ini bisa menyamarkan antara produk legal dan ilegal. Padahal, seharusnya konsumen mendapatkan informasi dengan jelas, akurat, dan detail seputar produk yang dikonsumsinya.

"Warnanya sama, jadi kalau ada produk yang tidak berkualitas atau dibuat asal-asalan, maka tidak bisa dibedakan. Siapa yang rugi? Konsumen lagi. Berikutnya perlindungan terhadap hukum jadi lemah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kholil turut melihat adanya risiko persaingan usaha yang tidak sehat jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek diterbitkan. Bahkan, menurutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan dibuat kerepotan dengan kondisi yang muncul akibat dari wacana peraturan inisiatif Kemenkes tersebut.

Di kesempatan berbeda, Ketua Pakta Konsumen Nasional, Ary Fatanen, dengan tegas menolak Rancangan Permenkes yang berpotensi memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk menabrak banyak aturan yang berlaku.

"Rencana aturan ini malah menabrak banyak regulasi yang berlaku, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, yang di mana sebuah produk itu harus memberikan informasi yang jelas bagi konsumennya," pungkasnya.

(rrd/rrd)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest