Saham PANI Tertekan Satu Pekan Terakhir, Imbas Desakan PSN PIK 2 Dicabut?

avatar
· 阅读量 78
Saham PANI Tertekan Satu Pekan Terakhir, Imbas Desakan PSN PIK 2 Dicabut?
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) tertekan dalam satu minggu terakhir dan kembali ke level Rp15.000. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) tertekan dalam satu minggu terakhir. Sempat mendekati level Rp20.000, kini harga saham emiten properti Agung Sedayu itu kembali ke level Rp15.000.

Berdasarkan catatan IDX Channel, harga saham PANI turun lebih dari 14 persen dalam sepekan terakhir. Di samping pelemahan IHSG, tekanan pada saham PANI diduga terkait meluasnya desakan agar status Proyek Strategis Nasional (PSN) atas PIK 2 dicabut.

Baca Juga:
Saham PANI Tertekan Satu Pekan Terakhir, Imbas Desakan PSN PIK 2 Dicabut? Saham PANI Melejit Dekati Rp20 Ribu, Layak Dihargai Premium?

Corporate Secretary PANI, Christy Grassela menyebut, perseroan tak mengetahui alasan di balik penurunan harga saham PANI di Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini.

"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," katanya dalam surat kepada BEI dikutip Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:
Saham PANI Tertekan Satu Pekan Terakhir, Imbas Desakan PSN PIK 2 Dicabut? Anak Usaha PANI Bangun Kosambi Sukses (CBDK) IPO, Bidik Dana Rp2,3 Triliun

Desakan kepada pemerintah untuk mencabut status PSN atas PIK 2 semakin meluas. Proyek tersebut dianggap merugikan masyarakat luas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mendesak pemerintah untuk mencabut status PSN PIK 2. Hal itu dituangkan dalam hasil rapat Musyawarah Kerja Nasional (

"MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status program strategis nasional PSN Pantai Indah Kapuk II atau PIK II," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, Kamis (19/12/2024).

Menurut MUI, proyek PIK 2 banyak mendatangkan kemudaratan bagi warga. Selain itu, proyek tersebut diduga melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Kerugian tersebut mulai dari dugaan ketidakadilan soal akuisisi lahan masyarakat untuk proyek PIK 2 hingga maraknya truk-truk tanah di sekitar Jakarta yang banyak merugikan warga setempat.

Tak hanya itu, proyek bernilai puluhan triliun rupiah itu juga digugat di Pengadilan Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan oleh 20 warga atas pembangunan Tropical Coastland yang dinilai menyalahi rencana awal. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, Chairman & Founder Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Salim Group, Anthony Salim turut digugat.

Jokowi memberikan status PSN atas proyek PIK 2 pada Maret 2024. Pemberian status PSN tersebut karena proyek tersebut dianggap bakal menyerap ribuan, bahkan puluhan ribu tenaga kerja. Di samping itu, proyek tersebut dibiayai murni oleh swasta dan mendukung perekonomian nasional, khususnya di sektor properti dan pariwisata.

(Rahmat Fiansyah)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest