
IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, masih belum bisa mengungkapkan seberapa besar dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap pasar modal. Sebab, masih perlu menghitung terlebih dahulu sejauh mana dampaknya terhadap aktivitas investor.
"Kami perlu menghitung terlebih dahulu sejauh mana dampaknya terhadap aktivitas investor," ujar Kepala Divisi Riset BEI Verdi Ikhwan saat ditemui dalam acara perayaan HUT ke-27 KSEI di Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Verdi menerangkan, pada saat PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen di 2022 lalu, sempat menimbulkan kekhawatiran di pasar. Namun faktanya, transaksi bursa tidak mengalami penurunan signifikan.
Sehingga, berdasarkan pengalaman tersebut, Verdi mengaku optimistis kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan mengganggu aktivitas transaksi secara keseluruhan, meskipun harus tetap dipantau perkembangan lebih lanjutnya.

作者:23/12/2024 16:11 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()