PANI Jual Lahan 1,38 Ha ke Yayasan Tzu Chi Rp62 Miliar

avatar
· 阅读量 142
PANI Jual Lahan 1,38 Ha ke Yayasan Tzu Chi Rp62 Miliar
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menjual lahan seluas 1,38 hektare (ha) ke Yayasan Tzu Chi senilai Rp62,12 miliar. (Foto: Dok. Yayasan Tzu Chi Indonesia)

IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menjual lahan seluas 1,38 hektare (ha) ke Yayasan Tzu Chi senilai Rp62,12 miliar. Lahan tersebut rencananya dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan di PIK 2.

Corporate Secretary PANI, Christy Grassela menyebut, penjualan lahan tersebut dilakukan PT Mega Andalan Sukses (MAS), entitas anak tidak langsung perseroan.

"Total nilai transaksi Rp62,12 miliar belum termasuk pajak," katanya melalui keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (24/12/2024).

Lahan seluas 13.790 meter persegi itu sebelumnya dimiliki MAS dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB). Lahan tersebut berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Transaksi antara MAS dan Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia tergolong transaksi afiliasi. Pasalnya, MAS yang merupakan bagian dari PANI serta Yayasan Tzu Chi memiliki manajemen kunci yang sama.

Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma alias Aguan merupakan Ketua Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia. Sementara 55,89 persen saham MAS dimiliki oleh PT Bangun Kosambi Sukses (BKS) di mana BKS sendiri 51 persen sahamnya dimiliki PANI.

Christy mengungkapkan, alasan perseroan menjual lahan ke Yayasan Tzu Chi dengan pertimbangan lahan itu akan dikembangkan menjadi sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Selain itu, lahan itu merupakan salah satu bagian dari rencana pengembangan kawasan PIK 2 untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan yang semakin berkembang seiring meningkatnya jumlah penduduk di kawasan PIK 2.

"Dengan melakukan transaksi, perseroan melalui MAS senantiasa mencari peluang bisnis potensial yang dapat memaksimalkan nilai investasi perseroan di masa yang akan datang," ujarnya.

Berdasarkan penilaian objek transaksi yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR), nilai pasar lahan yang dilepas PANI mencapai Rp44,13 miliar. Dengan harga penjualan yang berada di atas nilai pasar, KJPP SRR menilai transaksi afiliasi tersebut masuk kategori wajar.

(Rahmat Fiansyah)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest