
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melepas saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) dari suspensi pada awal pekan depan, Senin (6/1).
Namun, sesuai aturan bursa, KJEN akan menginap sementara dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan mekanisme full periodic call auction (FCA) selama tujuh hari.

“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 6 Januari 2025,” tulis BEI dalam pengumumannya, Jumat (3/1).
Masuknya saham emiten logistik ini dalam jeratan FCA bukan berarti tak dapat diperdagangkan.

Diketahui KJEN tersandung kategori 10 yang artinya terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan saham.
Investor dapat mentransaksikan kembali KJEN dengan mekanisme FCA selama lima kali sesi setiap harinya.

Tak akan ada bid dan offer dalam orderbook, yang bakal diganti dengan Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).
Bursa menggembok KJEN sejak 30 Desember 2024 menyusul peningkatan kumulatif terhadap saham tersebut.
Saat ini harga saham KJEN berada sebesar Rp206. (Wahyu Dwi Anggoro)
作者:05/01/2025 04:00 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()