
IDXChannel - Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) berpotensi delisting setelah disuspensi selama lebih dari 2,5 tahun sejak 1 Agustus 2022.
Manajemen JKSY mengungkapkan, perseroan terus berupaya memperbaiki kondisi yang menjadi penyebab suspensi, khususnya terkait dengan kewajiban Laporan Keuangan dan Proses Pembayaran Homologasi yang telah diputus oleh pengadilan.
Saat ini Laporan Keuangan Audited Tahun 2022 telah rampung setelah adanya restate oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan tengah menunggu proses pembukuan dan pengunggahan.
Sementara itu, Laporan Keuangan Audited tahun 2023 masih dalam proses audit KAP dengan progres 25 persen dengan target tuntas pada Juni 2025. Lalu Laporan Keuangan Audited tahun 2024 juga masih dalam proses audit internal dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
"Untuk Laporan Keuangan 2023 dan Laporan Keuangan Kuartal 2024, akan segera kami rilis setelah Laporan Keuangan 2022 dirilis," ujar Direktur Utama JSKY Jiung Fan, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut, perseroan berkomitmen untuk melunasi kewajiban kepada para kreditur dengan target September 2030 sebagaimana putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Perseroan berkomitmen untuk tunduk dan melaksanakan Putusan Majelis Hakim tersebut. Apabila kondisi keuangan perseroan membaik sebelum target waktu yang ditentukan dalam putusan homologasi, kami akan segera melunasi kewajiban kepada para kreditur," tutur Jiung.
Pemegang saham Sky Energy yakni Kejaksaan Agung 20,50 persen, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia 10 persen, PT Trinitan Global Pasifik 4,52 persen, dan publik 64,98 persen.
(DESI ANGRIANI)
作者:07/01/2025 19:50 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()