
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan enam emiten baru ini masuk dalam Daftar Efek Syariah. Penetapan tersebut sesuai dengan keputusan Dewan Komisioner OJK.
Keenam emiten tersebut yaitu, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX), PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT), PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG), PT Hero Global Investment Tbk (HGII), dan PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC).

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek-efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-51/D.04/2024 pada 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
OJK dalam pengumumannya mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perseroan.

作者:08/01/2025 07:05 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()