
IDXChannel - Saham PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) masuk dalam daftar delisting lantaran memiliki ekuitas negatif.
Saat ini, perdagangan saham BIKA mengalami suspensi sejak 2 Juli 2024 dikarenakan perseroan belum memenuhi kewajiban pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Tahunan 2023 dan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2024.
Untuk mencegah terjadinya delisting, perseroan dalam tahap proses pengumpulan dana untuk membayar denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Perseroan menargetkan pembayaran denda pada Maret 2025. Dengan begitu, suspensi saham BIKA diharapkan dicabut dan bisa kembali diperdagangkan.
"Perseroan sedang dalam tahap proses pengumpulan dana untuk membayar denda keterlambatan penyampaian KT 2023 dan LK Interim 31 Maret 2024," tulis Direktur Binakarya Jaya Abadi Leonardo Hans Halim dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/1/2025).
Adapun BIKA rawan pailit lantaran memiliki utang yang menumpuk. Ekuitas BIKA tercatat minus Rp440,3 miliar per September 2024. Perseroan juga mencatatkan rugi Rp68,57 miliar hingga kuartal III-2024.
(DESI ANGRIANI)
作者:08/01/2025 17:54 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()