
IDXChannel - PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) bakal mengalihkan sisa saham treasuri atau hasil pembelian kembali (buyback) di luar Bursa. Sisa saham itu akan dialokasikan untuk bonus jajaran direksi dan karyawan.
Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah, Arief Ismail mengatakan, perseroan melakukan buyback sebanyak 2,5 juta saham pada 2019. Sejak 2021-2024, jumlah saham treasuri yang telah dialihkan mencapai 2,26 juta dalam empat tahap.
"Jumlah saham treasuri setelah dilaksanakannya pengalihan saham yang pertama, kedua, ketiga, dan keempat adalah 243.000 saham," ujar Arief lewat surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Jumat (10/1/2025).
Atas sisa saham itu, kata Arief, perseroan akan mengalihkan sebanyak 186 ribu saham menjadi remunerasi atau bonus kepada direksi dengan masa jabatan 16 April 2020-12 April 2023 dan 12 April 2023-2026.
Kemudian sisa saham treasuri lainnya sebanyak 57.000 saham akan dibagikan sebagai bonus kepada karyawan. Terkait pembagian tersebut sepenuhnya diserahkan kepada direksi.
Dengan pembagian yang akan dilaksanakan pada 24 Januari 2025 ini, maka sisa saham treasuri BTPS habis. Arief memastikan, BTPS juga tidak akan menerapkan periode lock-up kepada penerima saham treasuri.
"Dengan demikian, dapat ditransaksikan dan dipindahtangankan oleh pihak penerima, baik melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)
作者:10/01/2025 06:00 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()