PIK 2 Tegaskan Tak Ada Hubungan Dengan Pagar Laut di Tangerang

avatar
· 阅读量 72

Pasardana.id - Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 menegaskan, bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Pagar laut yang terbuat dari bambu ini, kini telah membentang lebih dari 30 kilometer (awalnya hanya 7 kilometer) dan telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melanggar sejumlah peraturan.

KKP menilai pemagaran tersebut melanggar aturan, karena tidak memiliki izin yang sah dan berpotensi merusak ekosistem pesisir serta merugikan nelayan.

Sementara itu, perwakilan manajemen PIK 2, Toni, mengklaim pembangunan pagar laut tersebut tidak ada hubungannya dengan kliennya.

Toni menambahkan, pengembangan kawasan PIK 2 saat ini masih berlangsung, dan mencakup wilayah pesisir utara Tangerang hingga Kecamatan Kronjo.

Karena itu, menurut dia, bahwa tudingan pembangunan pagar bambu yang dituduhkan kepada pihak PIK 2 tidak benar.

"Itu tidak ada kaitan dengan kita," kata Toni di Tangerang, Banten pada Minggu, (12/1) seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, bahwa ada perbedaan antara kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kawasan komersil PIK 2.

“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume-kan semua berita yang ada. Pertama, PSN dan PIK 2 itu adalah dua hal yang berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi pada real estate dan sudah berjalan sejak 2009,” ujarnya.

Toni menerangkan, pengembangan kawasan PIK 2 dimulai pada tahun 2009, jauh sebelum PSN ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2024. 

Dengan penetapan PSN seluas 1.800 hektare, kawasan PIK 2 dan PSN menjadi dua entitas yang terpisah, meskipun keduanya terintegrasi mulai Maret 2024 mendatang. 

Toni pun menekankan, bahwa investasi untuk pengembangan PSN PIK 2, yang terletak di pesisir utara Tangerang, sepenuhnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Agung Sedayu Grup, dengan nilai investasi mencapai Rp39,7 triliun.

“Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp 39,7 triliun, itu murni dari kami. Tidak ada satu pun dana APBN yang masuk dalam proyek PSN PIK 2 ini,” tegas Toni.

Karena itu, dia mengatakan, tim hukum manajemen PIK 2 akan mengambil tindakan terhadap isu yang berkembang terkait pagar laut yang dibangun untuk kepentingan proyek ini.

Namun, Toni tidak merinci tindakan apa yang akan diambil oleh PIK 2. 

"Nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan untuk tindak lanjut," tukas dia.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest