
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) yang mendekam di papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan full periodic call auction (FCA).
Suspensi dicabut di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 3 Periodic Call Auction pada Jumat, 17 Januari 2025.
Keputusan tersebut setelah VIVA menyampaikan laporan keuangan auditan tahun buku 2023, laporan keuangan interim kuartal I-2024, dan laporan keuangan interim kuartal II-2024.
"Setelah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek VIVA, maka Bursa mencabut suspensi tersebut," tulis pengumuman Bursa, Jumat (17/1/2025).
Sebelumnya, saham VIVA terancam delisting lantaran telah disuspensi sejak Juli 2024. Saham tersebut mendapatkan notasi E yang artinya, laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif serta notasi X, yang berarti perusahaan ini dicatatkan di Papan Pemantauan Khusus.
Kini setelah beredar kembali, saham VIVA naik tajam 16,67 persen ke harga Rp7 dengan volume perdagangan menembus 783,4 ribu pada Jumat (17/1/2025).
(DESI ANGRIANI)
作者:18/01/2025 04:35 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()