 
                            IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan pembatalan pencatatan efek (delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) pada 21 Juli 2025. Dalam hal ini, JKSW akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang dimiliki publik atau masyarakat.
Direktur Utama JKSW, Harry Lasmono Hartawan dalam keterbukaan informasi BEI menyebut, perseroan akan melaksanakan buyback saham pada 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai 31 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.
 BEI Umumkan Potensi Delisting Saham LCGP, JKSW dan TRIL
                                BEI Umumkan Potensi Delisting Saham LCGP, JKSW dan TRIL"Harga pembelian kembali saham adalah sebesar Rp59 per saham," kata dia, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Adapun metode buyback saham ini disebutkan untuk saham tanpa warkat (scnpless) dan saham dengan warkat (scrip) dilakukan melalui Biro Administrasi Efek.
 4,5 Tahun Digembok Bursa, Ini Strategi Pool Advista (POOL) Cegah Delisting
                                4,5 Tahun Digembok Bursa, Ini Strategi Pool Advista (POOL) Cegah Delisting 作者:24/01/2025 15:24 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()