
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid, menyebut ada sebanyak 194 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan luas lahan 1.081.022 hektar (ha) yang belum mengajukan hak atas tanah (HAT) per Januari 2025.
Nurson mengatakan, penanganan terhadap 194 perusahaan ini akan ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung.
"Seluas 1,081 juta (ha) ini sama sekali tidak daftar (HAT) dan bapak Presiden sudah membentuk Satgas Kelapa Sawit yang dipimpin oleh Bapak Menteri Pertahanan dan Wakilnya Pak Jaksa Agung, kami-kami sebagai anggota yang 194 ini akan kami serahkan kepada Satgas Kelapa Sawit," kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron mengatakan, 194 perusahaan tersebut terlihat tidak memiliki niat baik untuk mengurus hak tanahnya. Ia menduga, perusahaan-perusahaan ini beroperasi dengan merambah hutan hak adat.
"Kemudian nabrak hutan, dan sesungguhnya memang hutan, ada hutan lindung, tapi ditanami kelapa sawit dan tidak punya izin," tegasnya.
Sementara saat ini, tercatat sebanyak 537 perusahaan pemilik IUP kelapa sawit. Adapun rinciannya, 193 perusahaan telah menerbitkan HAT seluas 283.280,58 ha. Sementara 150 perusahaan lainnya berada dalam proses identifikasi dengan luas lahan 1.144.427.
Baca juga: Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30% |
"Yang sudah proses pengajuan izin ke kami, kami batasi sampai tanggal 3 Desember, itu ada 150 perusahaan kemudian luasnya 1,144 juta hektar posisinya dalam proses identifikasi untuk kita cocokan apakah ini nabrak hutan apa tidak," jelasnya.
(rrd/rrd)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()