
Nusron Sebut Ada Satu Perusahaan Serobot Tanah Hutan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada salah satu perusahaan yang menyerobot tanah hutan. Ia mengatakan, perusahaan tersebut memiliki sertifikat tanah di kawasan hutan dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) ataupun Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU).
"Ada suatu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM ataupun SHGU dalam perjalanan ternyata tiba-tiba itu muncul masuk kawasan hutan," kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kasus lainnya, Nusron mengatakan ada juga perusahaan yang pemetaannya menyerobot kawasan hutan dan memiliki SHM dan SHGU. Untuk memitigasi hal ini, ia pun menggandeng Kementerian Kehutanan agar sertifikasi atas hak tanah perusahaan tidak menyerobot kawasan hutan.
"Kita menggunakan asas mana yang paling dahulu, kalau ada hutan dulu baru ada SHGU atau SHM, maka akan kita menangkan hutannya," jelas Nusron.
Nusron juga mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan membatalkan sertifikat hak tanah perusahaan yang menyerobot kawasan hutan. Jika SHM dan SHGU terlanjur terbit di kawasan hutan, kata Nusron, Kementerian Kehutanan yang akan menghapus wilayah tersebut dari daftar tahan perusahaan terkait.
Selain itu, Nusron juga akan menggandeng Kementerian Transmigrasi lantaran tercatat seluas 800 ribu hektar (ha) tanah transmigrasi yang memiliki HPL masuk dalam kawasan hutan. "Itu pun tumpang-tindih dengan hutan, kadang-kadang kawasan transmigrasi ini ketika program PTSL ini banyak sekali yang didaftarkan dalam sertifikat sebagai program PTSL," jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan melibatkan unsur dari kehutanan dan transmigrasi dalam program integrated land administration and spatial planning (ILASP). Ia juga menekankan, penambahan unsur ini tidak akan menambah biaya di tahun ini.
Untuk diketahui, ILASP merupakan proyek yang bertujuan untuk mengintegrasikan administrasi lahan dan perencanaan tata ruang. Proyek ILASP dilakukan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang bersama World Bank. Proyek ini bertujuan untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Nasional.
"Sampai dua tahun ini belum, tapi mungkin tahun ketiga, tahun keempat, tahun kelima, mungkin akan nambah biaya. Selanjutnya kita nanti untuk tambahan biayanya akan kita bahas bersama lagi dengan Kementerian Keuangan dan dengan World Bank karena ini adalah dana pinjaman dari World Bank," tutupnya.
(rrd/rrd)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()