Saham PANI Rebound 11 Persen usai Jatuh pada Senin

avatar
· 阅读量 56
Saham PANI Rebound 11 Persen usai Jatuh pada Senin
Saham PANI Rebound 11 Persen usai Jatuh pada Senin. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham emiten properti milik taipan Aguan dan Grup Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), rebound pada Selasa (4/2/2025) usai turun tajam pada Senin (3/2).

Pergerakan fluktuatif saham PANI belakangan ini di tengah sejumlah sentimen negatif, seperti pagar laut di Tangerang hingga masalah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga:
Saham PANI Rebound 11 Persen usai Jatuh pada Senin IHSG Dibuka Rebound ke 7.051, Seluruh Sektor Menghijau

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.30 WIB, saham PANI menguat 11,22 persen ke Rp11.125 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp142,86 miliar.

Pada Senin, saham PANI ditutup jatuh 13,39 persen di tengah tekanan jual yang tinggi.

Baca Juga:
Saham PANI Rebound 11 Persen usai Jatuh pada Senin Bursa Asia Naik usai AS Tunda Tarif Baru untuk Meksiko dan Kanada

Tren pelemahan beberapa waktu terakhir terjadi di tengah memanasnya isu pagar laut di Tangerang, Banten, yang juga melibatkan anak usahanya, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

Pengamat pasar modal, Michael Yeoh, menjelaskan, kasus pagar laut diduga menjadi pemicu aksi jual pada saham PANI.

Baca Juga:
Saham PANI Rebound 11 Persen usai Jatuh pada Senin Pengembang Deltamas (DMAS) Raup Pra Penjualan Rp1,87 Triliun pada 2024

“Kasus pagar laut, saya tenggarai menjadi trigger dari aksi sell off PANI,” ujarnya kepada IDXChannel.com, Kamis (23/1/2025) lalu.

Selain itu, tekanan terhadap PANI juga dipicu oleh laporan sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi dalam PSN di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan Abraham Samad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisa laporan mantan Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan korupsi PSN di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

KPK, ujar Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat sipil. Menurutnya, adanya laporan tersebut merupakan kepercayaan publik kepada KPK.

"KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat," ujarnya. 

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, dia membawa laporan perihal dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

"Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di proyek, proyeknya ya, saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN.

"Kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional," ujarnya. 

Samad menduga, dalam penetapan PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Namun hal itu, dia mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group, Aguan terkait hal tersebut.

"Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini," ujarnya.

Beberapa aktivis yang hadir menemani Samad ialah, mantan pimpinan M Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

Polri Periksa Kasus Pagar Laut

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR BPN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian, atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).

Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.

Di samping itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan KKP hingga Kejaksaan RI. “Kita juga terus akan berkoordinasi dengan Kementerian KKP terkait hal yang didapatkan. Kita juga akan koordinasi dengan Kejaksaan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, pihaknya menduga bahwa pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) menggunakan girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu.

Dia menjelaskan pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” katanya.

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest