Tingkatkan Kualitas Emiten yang IPO: OJK Dorong Bursa, Penjamin Emisi Efek serta Profesi Penunjang Pasar Modal Lakukan Uji Tuntas yang Lebih Baik

avatar
· 阅读量 108

Pasardana.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas emiten yang melakukan penawaran umum perdana saham/initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meski demikian, peningkatan kualitas emiten yang menawarkan saham melalui IPO haruslah dilakukan dengan pendekatan yang bersifat komprehensif, dan melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses IPO.

Demikian disampaikan Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK), dalam keterangan/jawaban tertulis, Jumat (07/2).

“Mesti komprehensif, dan melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum, termasuk Penjamin Emisi Efek dan Profesi Penunjang Pasar Modal,” sebut Inarno.

Oleh karena itu, lanjutnya, beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan OJK ke depan, antara lain: Mendorong Bursa, Penjamin Emisi Efek serta Profesi Penunjang Pasar Modal untuk memastikan kredibilitas calon emiten melalui penelaahan atau due diligence yang lebih baik.

Selain itu, Mendorong Penjamin Emisi Efek untuk meningkatkan pengenalan dalam rangka memastikan kredibilitas calon investor dan sumber dana calon investor, terutama calon investor yang memperoleh penjatahan pasti.

Ditambahkan, OJK juga mendukung Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan free float minimum dan lebih berfokus pada emiten dengan kapitalisasi yang besar

Selain itu, meningkatkan kualitas due diligence yang dilakukan penjamin emisi efek melalui rancangan POJK terkait Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, yang secara garis besar mengatur lebih detail terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum.

“Untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab emiten terkait penggunaan dana pada prospektus, OJK sedang mengkaji perbaikan ketentuan yang mengatur terkait dengan penggunaan dana. Selain itu, OJK juga sedang mengkaji mekanisme lock up saham yang lebih efektif bagi pemegang saham yang terkena kewajiban lock up,” tandas Inarno.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()