
IDXChannel - Emiten farmasi BUMN, PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) menyebut bahwa anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM) telah dinyatakan pailit.
"Hal ini sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan IGM berada dalam kepailitan melalui Putusan No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst 10 Februari 2025," kata Direktur Utama INAF, Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/2/2025).

Dia mengungkapkan, perseroan belum memutuskan langkah selanjutnya terkait putusan pailit atas IGM tersebut.
Namun demikian, Yeliandriani mengakui ada dampak dari putusan pailit IGM terhadap perseroan.

作者:14/02/2025 10:52 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()