
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) dan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV).
Hal ini usai dipenuhi pembayaran biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) 2025.
Pengumuman Bursa tersebut berdasarkan No. Peng-UPT-00004/BEI.PLP/02-2025 perihal pencabutan suspensi efek LCKM dan MGLV.
"Sehubungan hal itu, maka Bursa mencabut Suspensi Efek atas LCKM dan MGLV terhitung sejak Sesi 2 Perdagangan Efek pada Senin, 17 Februari 2025,” tulis pengumuman Bursa, Senin (17/2/2025).
Saham LCKM naik 2,86 persen ke harga Rp288 pada Senin (17/2/2025) setelah suspensi dicabut Bursa di sesi I. Begitu pula saham MGLV menguat 2,50 persen ke harga Rp82.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham atas 61 emiten yang belum membayar biaya pencatatan tahunan 2025 dan denda keterlambatan pembayaran.
Rinciannya, sebanyak tujuh emiten disuspensi perdagangan sahamnya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Sementara 54 emiten diperpanjang suspensinya.
(DESI ANGRIANI)
作者:18/02/2025 06:20 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()