Pedagang Pasar Risau Akibat Penyeragaman Kemasan Rokok

avatar
· 阅读量 28
Pedagang Pasar Risau Akibat Penyeragaman Kemasan Rokok
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta

Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dipandang berpotensi merugikan pedagang pasar dan menekan pendapatan mereka. Kebijakan ini, yang akan mengubah seluruh kemasan rokok menjadi seragam dalam bentuk, ukuran, desain, dan warna, dinilai sulit diterapkan dan penuh kontroversi.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro menilai kebijakan ini akan menyulitkan pedagang pasar, terutama yang mengandalkan penjualan rokok sebagai salah satu sumber pendapatan.

"Kemasan rokok tanpa identitas merek akan menyulitkan para pedagang dalam menjualnya karena tidak ada identitas yang jelas. Konsumen rokok sangat loyal terhadap merek tertentu, dan ini akan membingungkan mereka," ujar Suhendro, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Namun, di balik tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat, kebijakan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap perekonomian, terutama di sektor pasar rakyat.

Suhendro khawatir kebijakan ini bisa mengurangi pendapatan pedagang, yang sebagian besar berasal dari penjualan rokok. Lebih jauh, kebijakan ini juga berpotensi merugikan penerimaan negara. Industri tembakau, yang berkontribusi besar terhadap pajak dan cukai hasil tembakau (CHT), diperkirakan akan kehilangan lebih dari Rp200 triliun per tahun dari sektor ini. Selain itu, kebijakan ini berisiko menyebabkan hilangnya hingga 6 juta lapangan pekerjaan yang ada di sektor tembakau dan distribusinya.

ADVERTISEMENT

Meski bertujuan untuk mengurangi angka perokok, kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek justru dinilai sebagai pembatasan hak konsumen atas informasi produk.

Menurut Suhendro, kemasan rokok sudah menjadi sarana yang penting untuk memberikan informasi yang dibutuhkan konsumen, termasuk terkait merek dan kualitas produk. Kebijakan ini pun dinilai bertentangan dengan Undang-Undang yang melindungi hak konsumen.

Sebagai alternatif, Suhendro menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada edukasi tentang bahaya merokok. "Pemerintah bisa memanfaatkan berbagai saluran yang sudah ada, seperti Puskesmas, Posyandu, dan media sosial, untuk memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat," ujarnya.

Suhendro menambahkan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok bertentangan dengan visi misi Pemerintah Prabowo yang lebih fokus pada perlindungan terhadap rakyat kecil, termasuk pedagang pasar. "Prabowo pernah menjadi ketua umum salah satu asosiasi pedagang pasar, dan kebijakan ini jelas tidak sejalan dengan komitmen beliau untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar," tutupnya.

(rrd/rir)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar


回复 0
  • tradingContest
登录
使用 Google 账号登录
使用 Apple 账号登录
使用手机号登录
or
邮箱地址
密码
忘记密码?
没有账户? 注册