Sanken Tutup Pabrik di Cikarang, 459 Buruh Terancam Kena PHK!

avatar
· 阅读量 41
Sanken Tutup Pabrik di Cikarang, 459 Buruh Terancam Kena PHK!
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta

Ratusan pekerja atau buruh terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya pabrik Sanken di Cikarang, Jawa Barat. Pabrik perusahaan asal Jepang itu akan berhenti produksi dan ditutup pada Juni 2025.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto, mengatakan ada sebanyak 459 tenaga kerja yang terancam kena PHK. Rata-rata usia mereka sekitar 40 tahun.

"Pekerja yang terdampak seluruhnya ada 459 pekerja. Rata-rata usia Pekerja 40 tahun," kata Dedy kepada detikcom, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy mengatakan, saat ini serikat pekerja masih bernegosiasi dengan pihak manajemen. Karena masih dalam proses negosiasi, para buruh belum membuat aduan PHK ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) imbas penutupan pabrik.

"Memang belum melaporkan ke Kemenaker karena masih dalam tahap negosiasi kompensasi yang akan diberikan oleh perusahaan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dedy berharap proses negosiasi dengan perusahaan bisa selesai pada 28 Februari 2025. Sehingga, para pekerja yang terdampak dapat menjalani ibadah puasanya dengan perasaan tenang.

"Target kita 28 Februari 2025 sudah selesai perundingan, sehingga Pekerja menjalani Ibadah Puasa dengan tenang," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengaku belum menerima aduan PHK imbas penutupan pabrik Sanken.

Seandainya penutupan pabrik memaksa Sanken melakukan PHK tanpa melapor ke Kemnaker maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait, Indah menilai langkah PHK telah disepakati perusahaan dan karyawan.

"Jika mereka memang tutup lalu terpaksa melakukan PHK tanpa mengadu ke kami atau Disnaker, maka dapat kami asumsikan kedua belah pihak sepakat," kata Indah kepada detikcom.

Baca juga: Nasib PHK di Tangan Sanken, Kemnaker Ungkap Hal Ini Jika Tak Ada Laporan

Selain itu, Indah juga menilai Sanken masih melakukan perundingan dengan karyawan. Sehingga, aduan PHK belum dapat dilaporkan perusahaan. Ia pun menyerahkan penyelesaian masalah secara mandiri kepada Sanken sepanjang belum adanya aduan.

"Bisa juga saat ini memang mereka sedang berunding. Jadi sebaiknya kita beri kesempatan mereka menyelesaikan masalah tersebut," tutupnya.

Sebagai informasi, kabar penutupan pabrik Sanken mulanya diungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, yang dilaporkan perusahaan melalui sistem online single submission (OSS).

"Di OSS itu Juni 2025," kata Setia dikutip dari Antara.

Setia mengatakan, penutupan pabrik Sanken di Cikarang adalah permintaan induk perusahaan di Jepang. Ia menyebut pabrik tersebut akan kembali ke negara asal untuk memproduksi semikonduktor di Jepang.

Setia menekankan fasilitas produksi yang akan ditutup 100% pabrik yang berasal dari penanaman modal asing (PMA). Ia juga mengatakan pabrik Sanken ini mengalami penurunan produksi. Sanken disebut memiliki itikad dengan melaporkan rencananya sebelum produksi pabrik dihentikan.

"Jadi ada itikad baik. Mereka sudah melaporkan, dan saya pikir pasti akan sudah ada SOP yang mereka jalankan untuk menutup," tutupnya.

(fdl/fdl)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest