
IDXChannel - Regulator keuangan Korea Selatan (Korsel) berencana mencabut larangan short selling mulai 31 Maret 2025.
"Mencabut total larangan short selling adalah hal yang penting," kata Ketua Komisi Layangan Keuangan (FSC) Krose Kim Byoung-hwan dalam sebuah briefing, dilansir dari Bloomberg pada Senin (24/2/2025).

"Melakukan pencabutan larangan hanya sebagian sulit dijustifikasi," katanya.
Pada November 2023, regulator keuangan Negeri Ginseng tersebut melarang semua jenis short selling untuk saham yang terdaftar di bursa Korsel. Larangan tersebut dipicu kritikan dari investor ritel.

Namun, larangan short selling yang berkepanjangan dikhawatirkan merusak daya tarik bursa Korsel. Otoritas menegaskan short selling kembali diizinkan setelah dilakukan perbaikan sistem dan merevisi aturan demi transparansi dan keadilan.
Selama pembatasan terbaru, pihak berwenang menyelidiki bank-bank global atas transaksi short selling mereka di masa lalu dan mendenda beberapa dari mereka karena melanggar aturan.

Pihak berwenang juga mengembangkan sistem pemantauan elektronik untuk mendeteksi naked shorting — praktik menjual saham tanpa meminjamnya terlebih dahulu — yang ilegal di Korsel. (Wahyu Dwi Anggoro)
作者:24/02/2025 16:59 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()