
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan MSCI menghadirkan produk derivatif baru berupa Foreign Index Futures alias Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) pada Selasa (25/2/2025).
Dalam hal ini, BEI bekerja sama dengan MSCI dalam meluncurkan Foreign Index Futures dengan underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap.
Indeks ini dirilis untuk merepresentasikan performa saham-saham berkapitalisasi pasar besar yang tercatat di Hong Kong Stock Exchange.
MSCI merupakan perusahaan penyedia indeks pasar dan data yang dapat digunakan oleh investor untuk membuat keputusan investasi. Pemilihan indeks MSCI sebagai underlying lantaran secara umum digunakan sebagai acuan oleh investor institusional global untuk melacak kinerja pasar saham di berbagai negara.
“Ini merupakan milestone baru dalam perjalanan pasar modal Indonesia. Produk ini memungkinkan investor mengakses pasar global lebih luas lagi,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI Jakarta pada Selasa (25/2/2025).
Jeffrey menjelaskan, produk yang baru diluncurkan memungkinkan investor untuk menghasilkan keuntungan investasi dalam jangka panjang maupun pendek, dan menjadi divestasi produk yang ideal.
“Produk ini akan membuat investor berinvestasi lebih efisien, dan akses yang transparan ke salah satu pasar keuangan yang paling vibrant di Asia,” tutur Jeffrey.
Lebih lanjut, penerbitan produk Foreign Index Futures ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang mengatur pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan ke OJK yang telah efektif pada 10 Januari 2025 dan Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Efek.
(DESI ANGRIANI)
作者:25/02/2025 11:38 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()