
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai. Hari ini Kemenperin dengan produsen iPhone 16 itu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi.
Agus menyampaikan, proses negosiasi tidak berjalan mudah dan sudah berlangsung selama 5. Menurut Agus, pemerintah terus mengupayakan agar prinsip keadilan dikedepankan dalam negosiasi tersebut.
"Negosiasi pasti dan sudah sejak 5 bulan lalu kita siap hadapi. Negosiasi alot, sampai 15 menit lalu alhamdulilah kita ada kesepakatan, dokumen MoU sudah ditandatangani secara elektronik, katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban menyediakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Selain itu, raksasa teknologi AS itu juga sudah melunasi utangnya sebesar US$ 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360).
Baca juga: Apple Mau Investasi Rp 8.172 T untuk AI, Buka 20.000 Lapangan Pekerjaan |
Meski begitu, Apple tetap terkena sanksi karena tidak mematuhi regulasi sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Apple memberikan sanksi itu dengan menugaskan salah satu perusahaan termasuk global value chain (GVC) mereka untuk investasi di Indonesia.
"Saya sering menjelaskan bahwa ada komitmen, ada utang dari Apple yang menjadi kewajibannya tahun 2020 2023. Yang ingin saya sampaikan, utang US$ 10 juta itu sudah dibayar oleh Apple tanggal 16 Desember 2024," tuturnya.
Sebagai informasi, Apple sebelumnya dianggap tidak patuh terhadap TKDN sehingga tidak bisa menjual produk terbarunya iPhone 16. Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin.
Perusahaan yang dimaksud adalah ICT Luxshare yang akan membangun pabrik AirTag di Batam. Menurut Agus nilai investasi yang akan ditanamkan untuk pabrik tersebut mencapai US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.
"Di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia, Batam, dia akan menyuplai 65% dari kebutuhan AirTag di dunia. Potensi ekspornya cukup tinggi," beber Agus.
"Dan di situ juga terdapat kegiatan investasi AirTag sebagai bagian dari sanksi komitmen Apple. Di situ juga terdapat komitmen bahwa baterai yang dibutuhkan AirTag itu akan disuplai sepenuhnya dari dalam negeri," tambahnya.
Perusahaan yang akan menyuplai baterai untuk produk AirTag itu adalah PT Sat Nusapersada. Di luar pelunasan utang dan rencana investasi di Batam, Apple akan membangun fasilitas produksi aksesoris di Bandung melalui PT Long Harmony.
Baca juga: Lunasi Utang Investasi ke RI, Apple Tetap Kena Sanksi |
"Di luar itu, Apple sedang menyiapkan 1 lini produksi di sebuah perusahaan, Long Harmony di Bandung yang akan menjadi bagian dari GVC, Apple accessories di mana Long Harmony tersebut dia akan memproduksi kain mesh, itu rupanya komponen untuk memproduksi AirPod Max," sebutnya.
Agus menilai dalam waktu yang cukup singkat pemerintah Indonesia berhasil menempatkan 2 perusahaan yang menjadi GVC Apple berinvestasi di Indonesia. Apple juga disebut sepakat membangun pusat Research and Development (R&D) atau Pusat Kegiatan Riset dan Pembangunan.
RnD merupakan salah satu bentuk siklus investasi baru Apple di Indonesia yang senilai US$ 160 juta dolar. Agus menyebut angka itu merupakan angka minimal yang dipersyaratkan oleh Indonesia.
"US$ 160 juta yang merupakan komitmen investasi dalam cycle berikutnya itu sebetulnya merupakan angka minimal," tutupnya.
(ily/rrd)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()